Indonesia Telecommunication Certification
Lembaga ini merupakan lembaga yang mempunyai peranan penting dalam proses serifikasi atau prosedur sertifikasi perangkat telekomunikasi yang dilaksanakan oleh Direktorat Standardisasi Pos dan Telekomunikasi dalam penerbitan sertifikasi perangkat telekomunikasi.
Syarat- syarat umum ketentuan pengunjian perangkat telekomunkasi
Pasal 1 : Ketentuan Umum
Dengan dilakukannya pembayaran dan penyerahan sample uji, maka pelanggan tunduk pada ketentuan-ketentuan dalam syarat umum ini, kecuali [...]
In: Balai Uji
1 Apr 2009Pada kesempatan kali ini saya membahas mengenai proses pengajuan dan pengambilan sampel perangkat, setelah kita mengajukan permohonan pengajuan sertifikasi perangkat telekomunikasi yang terdiri dari :
Surat permohonan.
Formulir FR. PM 4.
Formulir FR. FM 5.
Salinan dokumen.
Specifikasi data teknis perangkat.
Maksimal dalam 5 hari kerja, akan terbit surat pengantar pengujian perangkat (SP3) yang ditujukan ke balai uji, kemudian diproses oleh [...]
In: Balai Uji
1 Apr 2009Pada pembahasan mengenai Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi yang lalu (BBPPT) belum terdapat katagori jenis pengujian perangkat, mengingat hal tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahakan, oleh karena hal tersebut saya akan membahas mengenai katagori jenis pengujian perangkat.
Katagori jenis pengujian perangkat yang dilakukan oleh BBPPT terdiri dari :
Pengujian Alat/Perangkat Telekomunikasi Berbasis Radio
Pengujian Alat/Perangkat Telekomunikasi Berbasis Non [...]
In: Balai Uji
27 Mar 2009Dalam proses jasa pembuatan, kepengurusan dan konsultasi sertifikasi perangkat telekomunikasi yang kami kerjakan seuai dengan prosedur sertifikasi postel, tidak terlepas dari peranan balai pengujian perangkat, peranan balai pengujian perangkat sangat penting didalam proses pengajuan permohonan sertifikasi baru atas sebuah perangkat telekomunikasi mengingat setiap alat/perangkat yang dalam proses pengajuan sertifikat baru wajid dilakukan pengujian perangkat, dari [...]